Selasa, 10 September 2019

Sejarah Perkembangan Akuntansi Syariah


SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH
Afiza Damayani
Prodi Manajemen Keuangan dan Perbankan Syariah
STIE Indonesia Banking School

ABSTRAK
Akuntansi sudah digunakan dan dikembangkan sejak zaman khalifah. Salah satu manuskrip tentang akuntansi dan sistem akuntansi yang digunakan di negara islam adalah manuskrip yang berjudul “Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat” yang dihasilkan oleh Abdullah bin Muhammad bin Kayah Al Mazindarani pada tahun 1363 M. Di Indonesia perkembangan akuntansi tidak dapat terlepas dari proses pendirian Bank Syariah, dan juga adanya kesadaran dari para akuntan untuk bekerja lebih jujur, adil dan tidak bertentangan dengan ajaran Al-Quran.
Kata Kunci: Perkembangan Akuntansi Syariah

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Banyak orang meragukan dan mempertanyakan seperti apakah ilmu akuntansi  berdasarkan syariah islam. Jika kita mengkaji lebih jauh dan mendalam terhadap sumber dari ajaran Islam, maka akan menemukan ayat-ayat maupun hadits-hadits yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu akuntansi. Sebagaimana di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 282 yang artinya “orang-orang beriman, apabila kamu melakukan transaksi utang piutang untuk jangka waktu yang telah ditentukan, maka tuliskanlah”.
 Tujuan akuntansi syariah utamanya adalah terciptanya peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologis. Dengan akuntansi syariah,  maka realitas sosial yang dibangun mengandung nilai tauhid dan ketundukan kepada ketentuan Allah SWT.
Untuk praktik akuntansi syariah di Indonesia itu sendiri telah berkembang pesat, dan mendapat respon yang positif dari masyarakat dan pemerintah, salah satu respon dari pemerintah adalah adanya standar yang menjadi guidance bagi lembaga keuangan syariah. Maka dari itu saya sebagai penulis ingin membahas bagaimana perkembangan akuntansi syariah yang ada di Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
Sebelum kita membahas tentang perkembangan akuntansi syariah, lebih baiknya kita mengetahui apa itu akuntansi syariah. Secara sederhana akuntansi syari’ah berasal dari 2 kata yaitu akuntansi dan syari’ah. Definisi akuntansi adalah identifikasi transaksi yang kemudian diikuti dengan kegiatan pencatatan, penggolongan, serta pengikhtisaran transaksi, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan. Sedangkan syari’ah adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt untuk dipatuhi oleh manusia. Jadi akuntansi syari’ah merupakan proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Allah Swt.
Perkembangan akuntansi syariah pada zaman khalifah. Pada masa pemerintahan Abu Bakar Assidiq pengelolaan Baitul Maal masih sangat sederhana, dimana penerimaan dan pengeluaran dilakukan secara seimbang, sehingga hampir tidak pernah ada sisa. Selanjutnya, pada masa pemerintahan Umar bin Khattab dikenalkan istilah “Diwan” yaitu tempat dimana akuntansi dicatat dan disimpan, dan juga berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji. Pada masa Khalifah Umar akuntansi berkembang dari suatu lokasi ke lokasi lain sebagai akibat dari hubungan antar masyarakat. Selain itu Baitul Maal juga sudah tersebar di  daerah-daerah taklukan islam.
Kemudian pada masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan, memperkenalkan tentang istilah khittabat al-Rasull wa sirr yaitu berarti memelihara pencatatan rahasia. Dimana pengawasan pelaksanaan agama dan moral lebih difokuskan kepada muhtasib yaitu orang-orang yang bertanggung jawab atas lembaga al hisbah, misalnya mengenai timbangan, kecurangan dalam penjualan, dan orang yang tidak banyak hutang. Dan yang terakhir pada masa pemerintahan Ali Bin Abi Thalib yaitu adanya sistem administrasi Baitul Maal difokuskan pada daerah pusat dan lokal berjalan baik, surplus pada Baitul Maal dibagikan sesuai dengan ketentuan Rasulallah SAW. Surplus disini menunjukkan bahwa proses pencatatan dan pelaporan berlangsung dengan baik. Pada masa khalifah Ali, konsep  pemerintahan administrasi umum dan masalah yang berkaitan dengannya di jabarkan dengan jelas.
Akuntansi yang kita kenal sekarang di klaim berkembang dari peradaban barat yaitu Luca Paciolli yang dikenal sebagai Bapak Akuntansi Modern, padahal apabila dilihat secara mendalam dari proses lahir dan perkembangannya, kita dapat mengetahui hubungan antara akuntansi modern dengan akuntansi syariah. Dimana pada tahun 1429 angka Arab dilarang untuk digunakan oleh pemerintah Italia sedangkan pada tahun 1484 M, Paciolli pergi untuk bertemu dengan temanya Onforio Dini Florence yaitu seorang pedagang yang suka berpergian ke Afrika Utara. Sehingga diduga Paciollli mendapatkan ide doubel entry tersebut dari temannya.
Alfred Lieber (1968) mendukung pendapat mengenai adanya pengaruh pedagang Arab terhadap Italia. Hal tersebut didukung dengan pernyataan Luca Paciolli, bahwa setiap transaksi harus dicatat dua kali di sisi sebelah kredit dan di sisi sebelah debit, atau diawali dengan menulis kredit terlebih dahulu kemubian debit. Hal ini memunculkan dugaan bahwa Paciolli menerjemahkan hal tersebut dari bangsa Arab yang menulis dari sisi kanan.
Para peneliti muslim sudah mengenal istilah akuntansi lebih dahulu, jauh sebelum Luca pacioli mengenalkan double entry pada tahun 1949. Salah satu manuskrip tentang akuntansi dan sistem akuntansi yang digunakan di negara islam adalah manuskrip yang berjudul “Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat” yang dihasilkan oleh Abdullah bin Muhammad bin Kayah Al Mazindarani pada tahun 1363 M.
Di Indonesia perkembangan akuntansi dipengaruhi oleh berbagai hal, yaitu adanya skandal akuntansi di perusahaan besar seperti wordlcom, serta adanya kesadaran dari para akuntan untuk bekerja lebih jujur, adil dan tidak bertentangan dengan ajaran Al-Quran dan al hadis.
Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses pendirian Bank Syariah. 1 November 1991 didirikan PT. Bank Muamalat Indonesia tbk yang diprakasai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah Indonesia. Setelah didirikannya bank syariah, ada keganjilan ketika bank membuat laporan keuangan. Dimana pada waktu itu proses akuntansi belum mengacu pada akuntansi yang dilandasi syariah Islam. Maka selanjutnya munculah kebutuhan akan akuntansi syariah Islam.
Pada Maret 2000 Tim Penyusun PSAK menerbitkan Exposure Draft Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Syariah dan Exposure Draft tentang PSAK No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah. Setelah Dewan Syariah memberikan opini bahwa PSAK No. 59 tidak bertentangan dengan aspek syariah maka PSAK No. 59 disahkan pada tanggal 1 Mei 2002 dan secara efektif mulai berlaku tanggal 1 Januari 2003.12 Undang-undang No.23/1999 yang selanjutnya diamandemen dengan Undang-undang No.3/2004 tentang Bank Indonesia, memberi kewenangan kepada BI sebagai otoritas pengawasan perbankan syariah, dan memungkinkan BI untuk dapat menggunakan instrumen kebijakan moneter berdasarkan prinsip syariah.
Penerapan dari PSAK mengenai akuntansi syariah dimulai dari PSAK 101 sampai PSAK 110, yang digunakan oleh seluruh entitas yang melaksanakan transaksi syariah, baik bank syariah maupun lembaga keuangan non bank.
B   erdasarkan data dokumen, dapat diinterpretasikan bahwa keberadaan sejarah pemikiran tentang akuntansi syariah adalah setelah adanya standar akuntansi perbankan syariah, setelah terbentuknya pemahaman yang lebih konkrit tentang apa dan bagaimana akuntansi syariah, dan terbentuknya lembaga-lembaga yang berkonsentrasi pada akuntansi syariah. jadi secara historis, sejak tahun 2002 barulah muncul ide pemikiran dan keberadaan akuntansi syariah, baik secara pengetahuan umum maupun secara teknis. Sebagai catatan, IAI baru membentuk Komite Akuntansi Syariah di Indonesia.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
            Akuntansi syari’ah merupakan proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Allah Swt. Perkembangan akuntansi syariah pada zaman khalifah dimulai dari masa kalifah Abu Bakar Assidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan yang terakhir Ali Bin Abi Thalib.
      Akuntansi modern yang bawa oleh Luca Paciolli memiliki hubungan dengan akuntansi syariah, Luca paciolli pernah bertemu dengan temannya Onforio Dini Florence yaitu seorang pedagang yang suka berpergian ke Afrika Utara, bahwa setiap transaksi harus dicatat dengan menulis kredit terlebih dahulu kemubian debit. Hal ini memunculkan dugaan bahwa Paciolli menerjemahkan hal tersebut dari bangsa Arab yang menulis dari sisi kanan.
      Sedangkan perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak bisa lepas dari proses pendirian Bank Syariah yaitu Bank Muamalat pada tahun 1991, pada Maret 2000 Tim Penyusun PSAK menerbitkan Exposure Draft Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Syariah dan Exposure Draft tentang PSAK No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah. Penerapan dari PSAK tentang akuntansi syariah dimulai dari PSAK 101 sampai PSAK 110.

DAFTAR PUSTAKA
Widiana. (2017). Analisa Perkembangan Peraturan dan Penerapan Akuntansi Syariah di Indonesia. Jurnal Law and Justice Vol. 2 Oktober 2017, Hal. 39-42
Nurma Sari. (2014). Akuntansi Syariah. Jurnal Khatulistiwa – Journal of islamic Studies Vol. 4 No. 1 Maret 2014. Hal 28-42
Hani Werdi Apriyanti. (2017). Akuntansi Syariah: Sebuah Tinjauan Antara Teori dan Praktik. Jurnal Akuntansi Indonesia Vol. 6 No. 2 Juli 2017, Hal. 134-135
Wawan Dwi H. (2013). Sejarah perkembangan akuntansi syariah. https://www.academia.edu/15489052/Sejarah_Perkembangan_Akuntansi_Syariah. Diakses tanggal 9 September 2019



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sukuk dan Repo Syariah

MEKANISME SUKUK DAN REPO SYARIAH A.     Pengertian SUKUK Dalam  fatwa  nomor 32/DSN-MUI/IX/2002, sukuk merupakan surat berharga jang...