SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI
SYARIAH
Afiza Damayani
Prodi Manajemen Keuangan dan
Perbankan Syariah
STIE
Indonesia Banking School
ABSTRAK
Akuntansi sudah digunakan
dan dikembangkan sejak zaman khalifah. Salah satu manuskrip
tentang akuntansi dan sistem akuntansi yang digunakan di negara islam adalah
manuskrip yang berjudul “Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat” yang dihasilkan
oleh Abdullah bin Muhammad bin Kayah Al Mazindarani pada tahun 1363 M. Di Indonesia
perkembangan akuntansi tidak dapat terlepas dari proses
pendirian Bank Syariah, dan juga
adanya kesadaran dari para akuntan untuk bekerja lebih jujur, adil dan tidak
bertentangan dengan ajaran Al-Quran.
Kata Kunci: Perkembangan Akuntansi Syariah
BAB
I
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Banyak orang
meragukan dan mempertanyakan seperti apakah ilmu akuntansi berdasarkan syariah islam. Jika kita mengkaji
lebih jauh dan mendalam terhadap sumber dari ajaran Islam, maka akan menemukan
ayat-ayat maupun hadits-hadits yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu
akuntansi. Sebagaimana di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 282 yang
artinya “orang-orang
beriman, apabila kamu melakukan transaksi utang piutang untuk jangka waktu yang
telah ditentukan, maka tuliskanlah”.
Tujuan akuntansi syariah utamanya adalah
terciptanya peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris,
transendental, dan teologis. Dengan akuntansi syariah, maka realitas sosial yang dibangun mengandung
nilai tauhid dan ketundukan kepada ketentuan Allah SWT.
Untuk praktik
akuntansi syariah di Indonesia itu sendiri telah berkembang pesat, dan mendapat
respon yang positif dari masyarakat dan pemerintah, salah satu respon dari
pemerintah adalah adanya standar yang menjadi guidance bagi lembaga keuangan syariah. Maka dari itu saya sebagai
penulis ingin membahas bagaimana perkembangan akuntansi syariah yang ada di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Sebelum kita membahas
tentang perkembangan akuntansi syariah, lebih baiknya kita mengetahui apa itu
akuntansi syariah. Secara sederhana akuntansi syari’ah berasal dari 2 kata yaitu
akuntansi dan syari’ah. Definisi akuntansi adalah identifikasi transaksi
yang kemudian diikuti dengan kegiatan pencatatan, penggolongan, serta
pengikhtisaran transaksi, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat
digunakan untuk mengambil keputusan. Sedangkan syari’ah adalah aturan
yang telah ditetapkan oleh Allah Swt untuk dipatuhi oleh manusia. Jadi
akuntansi syari’ah merupakan proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang
sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Allah Swt.
Perkembangan akuntansi syariah
pada zaman khalifah. Pada masa pemerintahan Abu Bakar
Assidiq
pengelolaan Baitul Maal masih sangat
sederhana, dimana penerimaan dan pengeluaran dilakukan secara seimbang,
sehingga hampir tidak pernah ada sisa. Selanjutnya, pada
masa pemerintahan Umar bin Khattab dikenalkan istilah “Diwan” yaitu tempat dimana akuntansi dicatat dan disimpan, dan juga
berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji. Pada masa Khalifah Umar akuntansi
berkembang dari suatu lokasi ke lokasi lain sebagai akibat dari hubungan antar
masyarakat. Selain itu Baitul Maal juga sudah tersebar di daerah-daerah
taklukan islam.
Kemudian pada masa
pemerintahan khalifah Utsman bin Affan, memperkenalkan tentang istilah khittabat al-Rasull wa sirr yaitu
berarti memelihara pencatatan rahasia. Dimana pengawasan pelaksanaan agama dan
moral lebih difokuskan kepada muhtasib yaitu orang-orang yang bertanggung jawab
atas lembaga al hisbah, misalnya mengenai timbangan, kecurangan dalam
penjualan, dan orang yang tidak banyak hutang. Dan yang terakhir pada masa
pemerintahan Ali Bin Abi Thalib yaitu adanya sistem administrasi Baitul Maal
difokuskan pada daerah pusat dan lokal berjalan baik, surplus pada Baitul Maal
dibagikan sesuai dengan ketentuan Rasulallah SAW. Surplus disini menunjukkan
bahwa proses pencatatan dan pelaporan berlangsung dengan baik. Pada masa khalifah
Ali, konsep pemerintahan administrasi
umum dan masalah yang berkaitan dengannya di jabarkan dengan jelas.
Akuntansi yang kita kenal
sekarang di klaim berkembang dari peradaban barat yaitu Luca Paciolli yang
dikenal sebagai Bapak Akuntansi Modern, padahal apabila dilihat secara mendalam
dari proses lahir dan perkembangannya, kita dapat mengetahui hubungan antara
akuntansi modern dengan akuntansi syariah. Dimana pada tahun 1429 angka Arab dilarang untuk digunakan
oleh pemerintah Italia sedangkan pada tahun 1484 M, Paciolli pergi untuk
bertemu dengan temanya Onforio Dini Florence yaitu seorang pedagang yang suka
berpergian ke Afrika Utara. Sehingga diduga Paciollli mendapatkan ide doubel entry tersebut dari temannya.
Alfred Lieber
(1968) mendukung pendapat mengenai adanya pengaruh pedagang Arab terhadap
Italia. Hal tersebut didukung dengan pernyataan Luca Paciolli, bahwa setiap
transaksi harus dicatat dua kali di sisi sebelah kredit dan di sisi sebelah
debit, atau diawali dengan menulis kredit terlebih dahulu kemubian debit. Hal
ini memunculkan dugaan bahwa Paciolli menerjemahkan hal tersebut dari bangsa
Arab yang menulis dari sisi kanan.
Para peneliti
muslim sudah mengenal istilah akuntansi lebih dahulu, jauh sebelum Luca pacioli mengenalkan double entry pada tahun 1949. Salah satu manuskrip
tentang akuntansi dan sistem akuntansi yang digunakan di negara islam adalah
manuskrip yang berjudul “Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat” yang dihasilkan
oleh Abdullah bin Muhammad bin Kayah Al Mazindarani pada tahun 1363 M.
Di Indonesia perkembangan akuntansi dipengaruhi oleh berbagai
hal, yaitu adanya skandal akuntansi di perusahaan besar seperti wordlcom, serta
adanya kesadaran dari para akuntan untuk bekerja lebih jujur, adil dan tidak
bertentangan dengan ajaran Al-Quran dan al hadis.
Perkembangan akuntansi syariah di
Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses pendirian Bank Syariah. 1 November 1991 didirikan PT. Bank Muamalat Indonesia tbk yang
diprakasai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah Indonesia. Setelah didirikannya
bank syariah, ada keganjilan ketika bank membuat laporan keuangan. Dimana pada
waktu itu proses akuntansi belum mengacu pada akuntansi yang dilandasi syariah
Islam. Maka selanjutnya munculah kebutuhan akan akuntansi syariah Islam.
Pada Maret
2000 Tim Penyusun PSAK menerbitkan Exposure Draft Kerangka Dasar Penyusunan
Laporan Keuangan Syariah dan Exposure Draft tentang PSAK No. 59 tentang
Akuntansi Perbankan Syariah. Setelah Dewan Syariah memberikan opini bahwa PSAK No.
59 tidak bertentangan dengan aspek syariah maka PSAK No. 59 disahkan pada
tanggal 1 Mei 2002 dan secara efektif mulai berlaku tanggal 1 Januari 2003.12 Undang-undang No.23/1999 yang selanjutnya
diamandemen dengan Undang-undang No.3/2004 tentang Bank Indonesia, memberi
kewenangan kepada BI sebagai otoritas pengawasan perbankan syariah, dan
memungkinkan BI untuk dapat menggunakan instrumen kebijakan moneter berdasarkan
prinsip syariah.
Penerapan
dari PSAK mengenai akuntansi syariah dimulai dari PSAK 101 sampai PSAK 110,
yang digunakan oleh seluruh entitas yang melaksanakan transaksi syariah, baik
bank syariah maupun lembaga keuangan non bank.
B erdasarkan data
dokumen, dapat diinterpretasikan bahwa keberadaan sejarah pemikiran tentang
akuntansi syariah adalah setelah adanya standar akuntansi perbankan syariah,
setelah terbentuknya pemahaman yang lebih konkrit tentang apa dan bagaimana
akuntansi syariah, dan terbentuknya lembaga-lembaga yang berkonsentrasi pada
akuntansi syariah. jadi secara historis, sejak tahun 2002 barulah muncul ide
pemikiran dan keberadaan akuntansi syariah, baik secara pengetahuan umum maupun
secara teknis. Sebagai catatan, IAI baru membentuk Komite Akuntansi Syariah di
Indonesia.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Akuntansi
syari’ah merupakan proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang sesuai dengan
aturan yang telah ditetapkan Allah Swt. Perkembangan akuntansi syariah pada
zaman khalifah dimulai dari masa kalifah Abu Bakar Assidiq, Umar
bin Khattab, Utsman bin Affan, dan yang terakhir Ali Bin Abi Thalib.
Akuntansi modern yang bawa oleh Luca Paciolli memiliki hubungan
dengan akuntansi syariah, Luca paciolli pernah bertemu dengan temannya Onforio Dini Florence yaitu seorang pedagang yang
suka berpergian ke Afrika Utara, bahwa setiap transaksi harus dicatat dengan
menulis kredit terlebih dahulu kemubian debit. Hal ini memunculkan dugaan bahwa
Paciolli menerjemahkan hal tersebut dari bangsa Arab yang menulis dari sisi
kanan.
Sedangkan perkembangan akuntansi syariah
di Indonesia tidak bisa lepas dari proses pendirian Bank Syariah
yaitu Bank Muamalat pada tahun 1991, pada Maret
2000 Tim Penyusun PSAK menerbitkan Exposure Draft Kerangka Dasar Penyusunan
Laporan Keuangan Syariah dan Exposure Draft tentang PSAK No. 59 tentang Akuntansi
Perbankan Syariah. Penerapan dari PSAK tentang akuntansi syariah dimulai dari
PSAK 101 sampai PSAK 110.
DAFTAR PUSTAKA
Widiana. (2017). Analisa Perkembangan
Peraturan dan Penerapan Akuntansi Syariah di Indonesia. Jurnal Law and Justice
Vol. 2 Oktober 2017, Hal. 39-42
Nurma Sari. (2014). Akuntansi Syariah.
Jurnal Khatulistiwa – Journal of islamic Studies Vol. 4 No. 1 Maret 2014. Hal 28-42
Hani Werdi Apriyanti. (2017). Akuntansi
Syariah: Sebuah Tinjauan Antara Teori dan Praktik. Jurnal Akuntansi Indonesia
Vol. 6 No. 2 Juli 2017, Hal. 134-135
Wawan Dwi H. (2013). Sejarah perkembangan
akuntansi syariah. https://www.academia.edu/15489052/Sejarah_Perkembangan_Akuntansi_Syariah.
Diakses tanggal 9 September 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar