Senin, 23 September 2019

Resume KDPPLKS


KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN
LAPORAN KEUANGAN SYARIAH
(KDPPLKS)
PENDAHULUAN
v Tujuan dan peranan
Tujuan utama KDPPLKS adalah memberikan konsep bagaimana  penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para penggunanya. Kerangka dasar ini digunakan sebagai acuan untuk:
a)     Penyusun SAK Syariah
b)    Penyusun laporan keuangan
c)     Auditor
d)    Para pengguna laporan keuangan
v Ruang Lingkup
Kerangka dasar ini membahas:
Ø  Tujuan laporan keuangan
Ø  Karakteristik yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan
Ø  Definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur yang membentuk laporan keuangan.

Laporan keuangan dibuat sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kebutuhan para penggunanya. Para pengguna juga dapat memperoleh informasi tambahan diluar dari isi laporan keuangan yang ada. Laporan keuangan dengan tujuan khusus seperti perhitungan dalam pajak tidak termasuk dalam kerangka dasar ini.
Laporan keuangan yang lengkap meliputi laporan keuangan atas kegiatan komersil dan sosial. Untuk kegiatan komersil meliputi laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubaha posisi keuangan (laporan arus kas / laporan perubahan ekuitas). Sedangkan untuk kegiatan sosial meliputi laporan sumber dan penggunaan dana zakat, dan laporan sumber dan penggunaan dana  kebajikan.
Kerangka dasar ini berlaku untuk semua jenis transakasi syariah yang dilaporkan dalam laporan keuangan entitas syariah maupun entitas konvensional. Untuk entitas konvensional tidak perlu memberikan laporan keuangan syariah secara lengkap, hanya transaksi yang sesuai dengan ketentuan standar akuntansi syariah dalam laporan keuangan konvensional.

v Pengguna dan kebutuhan informasi
Pengguna laporan keuangan meliputi:
1.   Investor. Memberikan informasi untuk menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi.
2.    Pemberi dana qarh. Memberikan informasi apakah dana qardh dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
3.     Pemilik dana syirkah temporer. Memberikan informasi tentang investasi mana yang lebih menguntungkan dan aman.
4.    Pemilik dana titipan. Memberikan informasi keuangan tentang apakah dana titipan dapat diambil setiap saat.
5.    Pembayar dan penerima zakat, infak, sedekah, dan wakaf.Memberikan informasi tentang sumber dan penyaluran dana tersebut.
6.  Pengawas syariah. Memberikan informasi tentang kepatuhan entitas terhadap prinsip syariah.
7.  Karyawan. Memberikan informasi keuangan untuk menilai kemampuan entitas dalam memberikan jasa, manfaat pensiun dan kesempatan kerja.
8.   Pemasok dan mitra usaha lainnya. Memberikan informasi tentang apakah piutang akan dibayar pada saat jatuh tempo.
9.     Pelanggan. Memberikan informasi tentang kelangsungan hidup entitas syariah.
10.  Pemerintah. Memberikan informasi untuk mengatur aktivitas entitas, menetapkan kebijakan pajak, dan untuk menyusun statistik pendapatan nasional.
11. Masyarakat. Membantu masyarakat dengan memberikan informasi tentang trend dan perkembangan terakhir entitas syariah.
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bersifat umum, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan informasi para penggunanya. Manajemen (direktur dan komisaris) memiliki tanggung jawab utama dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.

v Paradigma transaksi syariah
Transaksi syariah memiliki paradigma dasar bahwa dunia ini diciptakan Tuhan (Allah) sebagai amanah untuk seluruh umatnya guna mencapai kesejahteraan baik material maupun spiritual (al-falah).
Syariah merupakan ketentuan hukum islam yang mengatur aktivitas manusia yang berisi perintah dan larangan, baik yang berhubungan langsung dengan Allah maupun dengan sesama manusia. Prinsip syariah dalam bermuamalah mengikat semua pelaku dan stakeholder entitas.

v Asas Transaksi Syariah
1.     Persaudaraan (ukhuwah)
ð  Bagaimana kita berinteraksi sosial dengan semua pihak dan mempunyai semangat saling tolong menolong. Transaksi syariah juga menjunjung nilai kebersamaan dalam berbagi (sharing economic) sehingga orang tidak akan memperoleh keuntungan diatas kerugian orang lain.
 2.     Keadilan (‘adalah)
ð  Menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikannya pada yang berhak serta memperlakukannya sesuai dengan posisi. Prinsip muamalah melarang adanya unsur:
a)     Riba (setiap tambahan yang dipersyaratkan dalam transaksi pinjam-meminjam uang)
b)    Kezaliman (sesuatu yang merugikan diri sendiri, orang lain dan lingkungan)
c)     Maysir (transaksi yang bersifat spekulatif)
d)    Gharar ( unsur ketidakjelasan)
e)     Haram ( sesuatu yang dilarang secara tegas oleh Al-Quran dan A sunnah)
3.     Kemaslahatan (maslahah)
      ð  Segala bentuk kebaikan dan manfaat baik yang ada di duniawi maupun ukhrawi.
4.     Keseimbangan (tawazun)
ð  Bagaimana membuat aspek material dan spiritual menjadi seimbang. Transaksi syariah tidak hanya menekankan pada memaksimalkan keuntungan perusahaan kepada shareholder (pemilik) tetapi kepada semua pihak dalam kegiatan ekonomi.
5.     Universalisme (syumuliyah)
ð  Dapat dilakukan oleh, dengan, dan untuk semua pihak yang berkepentingan (stakeholder)        tanpa membedakan suku, ras, agama dan golongan.
v Karakteristik Transaksi Syariah
Transaksi syariah harus memenuhi karakteristik dan persyaratan sebagai berikut:
1.     Transaksi yang dilakukan atas dasar saling ridha dan paham;
2.     Objeknya harus halal dan baik (thayib);
3.     Uang sebagai alat tuka dan pengukur nilai, bukan sebagai komoditas.
4.     Tidak ada unsur riba;
5.     Tidak ada unsur kezaliman;
6.     Tidak ada unsur maysir;
7.     Tidak ada unsur gharar;
8.     Tidak mengandung unsur haram;
9.     Tidak menggunakan dua transaksi yang berkaitan secara bersamaan (ta’alluq) dalam satu akad;
10.  Tidak mengandung unsur risywah (kolusi dan suap menyuap)
Transaksi syariah dapat berupa aktivitas bisnis yang bersifat komersil ataupun aktivitas sosial yang bersifat nonkomersial. Transaksi yang bersifat komersial bisa berupa investasi, jual beli, dan pemberian layanan jasa. Sedangkan transaksi nonkomersial bisa berupa: pemberian dana qardh, penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, wakaf, dan hibah.
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
Tujuan utama laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan entitas syariah yang bermanfaat pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Laporan keuangan juga menjelaskan apa yang telah dilakukan manajemen dan pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan.

v Posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan
Para pengguna dapat mengevaluasi entitas syariah dalam menghasilkan kas dengan lebih baik jika mereka mendapat informasi tentang posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan entitas syariah. Posisi keuangan meliputi struktur keuangan, likuiditas dan solvabilitas, serta kemampuan beradaptasi pada perubahan lingkungan.
·       Informasi tentang struktur keuangan digunakan untuk memprediksi kebutuhan pinjaman, laba bersih dan arus kas dimasa depan akan disalurkan kepada orang yang mempunyai hak dalam entitas syariah.
·       Informasi likuiditas dan solvabilitas digunakan untuk memprediksi kemampuan entitas dalam pemenuhan komitmen keuangannya pada saat jatuh tempo.
Informasi kinerja, terutama profitabilitas, digunakan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi dan juga bermanfaat untuk memprediksi entitas syariah dalam menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada.
Informasi perubahan posisi keuangan digunakan sebagai dasar untuk menilai kemampuan entitas syariah dalam menghasilkan kas dan segala kebutuhan untuk memanfaatkan arus kas tersebut.

v  Catatan Dan Skedul Tambahan
         Laporan keuangan juga mencakup informasi tambahan yang relevan dengan laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif. Bisa mencakup tentang resiko dan ketidakpastian yang mempengaruhi entitas syariah dan kewajiban (obligation) yang tidak dilampirkan dalam laporan posisi keuangan
ASUMSI DASAR
v Dasar Akrual
Laporan keuangan disusun atas dasar akrual guna mencapai tujuannya. Dengan dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian bukan pada saat kas diterima atau dibayar.
Perhitungan pendapatan untuk tujuan pembagian bagi hasil usaha menggunakan dasar kas. Dalam hal prinsip pembagian hasil usaha berdasarkan bagi hasil, pendapatan yang dimaksud adalah keuntungan bruto (gross profit).
v Kelangsungan usaha
Laporan keuangan biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha dan kelanjutan usahanya dimasa depan.
KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN
Ada empat karakteristik kualitatif pokok yaitu:
a)     Dapat Dipahami
ð Dapat diartikan dimana kualitas informasi dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pengguna. Pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan tentang aktivitas ekonomi.
b)    Relevan
ð Informasi yang relevan bisa mempengaruhi proses pengambilan keputusan.
ð Relevansi informasi dapat dipengaruhi dengan adanya unsur materialitas, dimana dapat mempengaruhi penilaian resiko dan peluang yang dihadapioleh entitas.
c)     Keandalan
ð Informasi yang memiliki kualitas yang andal jika tidak ada unsur yang menyesatkan (ambigu), kesalahan material, dan penyajian yang tulus serta jujur.
ð Informasi mungkin bisa relevan, namun jika penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi ini dapat penyesatkan.
ð Ada beberapa hal yang menjadikan informasi tersebut bisa diandalkan yaitu:
·       Penggambaran transaksi yang jujur
·       Netralitas (tidak menguntungkan beberapa pihak saja)
·       Informasi yang disampaikan juga harus lengkap agar tidak membuat bingung para penggunanya.
d)    Dapat diperbandingkan
ð Laporan keuangan harus dapat dibandingkan dengan laporan keuangan lainnya agar entitas dapat mengidentifikasi trend posisi dan kinerja keuangan.
ð Untuk itu entitas juga perlu menyajikan informasi periode sebelumnya dalam laporan keuangan.

v Kendala yang dihadapi pada informasi yang Relevan dan Andal
           1.     Ketepatan waktu
ð Jika terdapat keterlambatan dalam laporan akan membuat informasi yang disampaikan kehilangan tingkat relevansinya.
ð Dalam pengambilan keputusan perlu mempertimbangan adanya keseimbanga antara relevansi dan keandalan sebuah informasi.
           2.     Keseimbangan antara Biaya dan Manfaat
           3.     Keseimbangan diantara Karakterristik Kualitatif
ð Untuk memenuhi tujuan laporan keuangan perlu adanya keseimbangan diantara berbagai karakteristik.
           4.     Penyajian yang wajar

UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
1.     Laporan keuangan dari kegiatan komersial
a)     Laporan posisi keuangan;
b)    Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif;
c)     Laporan arus kas; dan
d)    Laporan perubahan ekuitas.
2.     Laporan keuangan dari kegiatan sosial
a)     Laporan sumber dan penyaluran dana zakat;
b)    Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan.
3.     Laporan keuangan lainnya dari kegiatan dan tanggungjawab khusus entitas syariah.

v  POSISI KEUANGAN
Komponen yang berkaitan langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah:
1.      ASET
Aset adalah sumber daya yang dimiliki dan dikuasai oleh entitas syariah dan manfaat ekonomi yang akan diperoleh entitas syariah. Penggunaan aset biasanya digunakan untuk produksi barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan pengguna, dimana pengguna bersedia membayar dengan memebrikan sumbanga pada arus kas.
Manfaat ekonomi dalam bentuk aset didapat melalui beberapa cara, misalnya:
a)     Digunakan sendiri untuk memproduksi barang dan jasa yang diperjualbelikan.
b)    Pertukana dengan aset lain
c)     Digunakan untuk menyelesaikan Liabilitas
d)    Dibagikan kepada pemilik entitas.
Contoh aset adalah aset tetap yang memiliki bentuk fisik dan non fisik ( paten dan hak cipta), piutang dan properti, properti dari pemerintah untuk program pertumbuhan ekonomi daerah,
    Ada hubungan yang terjadinya antara pengeluaran dan timbulnya aset. Jika entitas syariah melakukan pengeluaran, bisa diartikan bahwa entitas syariah mengejar manfaat ekonomi tetapi bukan berarti barang yang memenuhi definisi aset telah dimiliki. Misal tidak terjadi pengeluaran tetapi bisa dimungkinkan ada aset yang dimiliki, contohnya barang yang didonasikan kepada entitas dapat memenuhi definisi aset.

2.      LIABILITAS
Liabilitas atau kewajiban adalan utang yang timbul akibat kegiatan dimasa lalu yang mengakibatkan arus kas keluar dari sumber daya yang memiliki manfaat ekonomi.
Contohnya yaitu ketika entitas syariah ingin mengambil kembali produknya yang cacat meskipun masa garansinya sudah lewat, nilai pengembalian yang diharapkan akan dibayar ini disebut liabilitas.
Kewajiban biasanya timbul akibat dari diserahkannya aset atau adanya perjanjian yang tidak bisa dibatalkan dalam pembelian aset.
Penyelesaian kewajiban yang ada sekarang dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti:
a)     Pembayaran kas
b)    Penyerahan aset lain
c)     Pemberian jasa
d)    Penggantian kewajiban tengan kewajiban lain
e)     Kenversi kewajiban dengan ekuitas
Kewajiban juga dapat dihilangkan, contohnya kreditur yang membebaskan atau membatalkan haknya.
Liabilitan juga timbul dari kegiatan atau transaksi dimasa lalu, misalnya, membeli barang atau menggunakan jasa yang menimbulkan utang usaha, penerimaan pinjaman yang menimbulkan kewajiban untuk membayar kembali pinjaman tersebut.

3.     DANA SYIRKAH TEMPORER
Dana yang diteriman entitas syariah untuk dikelola dan menginvestasikan dana tersebut berdasarkan kebijakan entitas atau kebijakan pemilk dana dengan keuntungan yang dibagikan sesuai kesepakatan. Jika terjadi kerugian yang tidak disebabkan oleh entitas maka entitas tidak berkewajiban untuk menutup kerugian tersebut. Contohnya penerimaan dana dari investasi mudharabah muthlaqah, mudharabah muqayyadah, musyarakah.
Dana syirkah temporer tidat termasuk dalam liabilitas karena ketika ada kerugian, entitas syariah tidak kewajiban untuk mengembalikan dana (jumlah dana awal) kecuali ada wanprestasi oleh entitas syariah. Serta tidak digolongkan sebagai ekuitas karena ada jatuh tempo dan pemilik dana tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham.
Pemilik dana syirkah temporer disebut sebagai mitra. Ketika ada keuntungan dan kerugian akan dibagi sesuai kesepakatan diawal. Pembagian keuntungan menggunakan konsep bagi hasil atau bagi untung.

4.     EKUITAS
Ekuitas adalah hak atas aset yang dimiliki entitas setelah dikurangi semuan liabilitas dan dana syirkah temporer.
Jumlah ekuitas yang ada di dalam laporan posisi keuangan bergantung pada pengukuran aset, liabilitas dan dana syirkah temporer.

v  Kinerja
Penghasilan bersih (laba) digunakan sebagai tolak ukur kinerja untuk imbalan investasi (return on investment) atau penghasilan per saham (earning per share). Penghasilan dan beban menjadi tolak ukur langsung yang saling berkaitan dengan laba.
     Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama periode akuntansi dalam bentuk pemasukan (penambahan aset atau pengurangan liabilitas) yang bisa menaikan ekuitas.
   Beban ( expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama periode akuntansi dalam bentuk arus kas keluar (berkurangnya aset atau penambahan liabilitas) yang bisa menurunkan ekuitas.
Penghasilan dan beban dapat masukkan dalam laporan laba rugi dengan menyajikan informasi untuk pengambilan keputusan ekonomi.
1.     Penghasilan
     Penghasilan bisa dalam bentuk pendapatan (revenues) maupun keuntungan (gain). Pendapatan timbul dari penjualan, penghasilan jasa (fee), bagi hasil, dividen, dan sewa.
            Keuntungan menggambarkan kenaikan manfaat ekonomi, dan tidak jauh berbeda dengan pendapatan. Keuntungan bisa timbul dari pengalihan aset lancar. Dalam laporan laba rugi, keuntungan dimasukkan terpisah karena informasinya berguna untuk mengambil keputusan.
           Jenis aset yang yang dapat bertambah karena penghasilan adalah kas, piutang, dan barang atau jasa yang diterima sebagai pengganti barang atau jasa yang dipasok.
2.     Beban
           Beban bisa muncul akibat kerugian dalam kegiatan transaksi ataupun dalam kegiatan yang biasa dilakukan seperti beban pokok penjualan, gaji dan penyusutan. Kerugian juga bisa muncul karena bencana kebakaran ataupun banjir seperti pelepasan aset tidak lancar. Beban juga bisa dalam bentuk kerugian yang belum dilakukan seperti pengaruh peningkatan kurs valuta asing dalam hubungannya dengan pinjaman atas valuta asing.
       Kerugian dalam laporan laba rugi komprehensif disajikan secara terpisah informasi didalamnya digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan ekonomi. Kerugian dilaporkan dalam jumlah bersih setelah dikurangi dengang penghasilan yang bersangkutan.
3.     Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil
           Hak pihak ketiga atas bagi hasil adalah alokasi keuntungan dan kerugian kepada pemilik dana atas investasiyang dilakukan bensama dengan pihak entitas syariah. Hak pihak ketiga atas bagi hasil ini tidak bisa dimasukan dalam beban ( saat untung) atau pendapatan ( saat rugi).

PENGAKUAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN
     Pengakuan adalah proses dimana suatu transaksi harus dicatat dalam jurnal jika sudah memenuhi beberapa kriteria pengakuan dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi komprehensif. Kesalahan dalam pengakuan tidak dapat diralat atau diubah dengan kebijakan akuntansi ataupun dengan catatan atau materi penjelasan.
Pos-pos yang memenuhi kriteria pengakuan adalah:
a)     Kemungkinan ada manfaat ekonomi dari pos  yang akan mengalir dari atau ke entitas.
b)    Adanya nilai atau biaya dalam pos yang dapat diukur keandalannya.
Dalam mengkaji apakah pos memenuhi kriteria diatas, perlu ditunjukkan aspek materialitas yang sudah dibahas sebelumnya.
1.     Probabilitas Manfaat Ekonomi Masa Depan
          Kriteria pengakuan penghasilan dalam konsep probabilitas digunakan untuk mengetahui tingkat ketidakpastian apakah manfaat ekonomi dimasa depan berkaitan dengan pos. Pengkajian dilakukan atas dasar bukti yang tersedia saat penyusunan laporan keuangan. Misalnya jika jumlah piutang banyak, maka kemungkinan ada yang tidak tertagih, dan menyebabkan adanya beban (pengurangan manfaat ekonomi).
2.     Keandalan Pengukuran
           Kriteria pengakuan pos yang kedua adalah ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan tingkat keandalan tertentu (reliable).
3.     Pengakuan aset
          Aset diakui jika ada manfaat ekonominya dimasa depan dan aset tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset tidak akan diakui jika pengeluarannya tidak ada manfaat ekonominya yang masuk ke entitas syariah setelah periode akuntansi berjalan.
4.     Pengakuan liabilitas
           Liabilitas diakui jika pengeluaran atas sumber daya yang ada manfaat ekonomi dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation). Kewajiban yang belum dilaksanakan oleh kedua pihak tidak bisa diakui sebagai kewajiban dalam laporan keuangan.
5.     Pengakuan dana syirkah temporer
         Dapat diakui jika entitas syariah memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang diterima melalui pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi. Jumlah dana bergantung pada dasil dari investasi.
6.     Pengakuan penghasilan
          Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi jika ada kenaikan manfaat ekonomi dimasa depan yang berkaitan dengan peningkatan aset atau penurunan liabilitas. Contohnya kenaikan aset bersih yang timbul atas penjualan barang atau jasa atau penurunan liabilitas karena pembebasan pinjaman yang masih harus dibayar.
7.     Pengakuan beban
             Beban diakui dalam laporan laba rugi komprehensif jika ada penurunan manfaat ekonomi yang berkaitan dengan penurunan aset atau peningkatan liabilitas yang terjadi. Misalnya, akrual hak karyawan atau penyusutan aset tetap. Beban juga diakui saat muncul liabilitas tanpa adanya pengakuan aset, seperti liabilitas akibat garansi produk.
PENGUKURAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN
      Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang untuk mengakui dan memasukkan setiap unsur laporan keuangan ke laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif. Dasar pengukuran tersebut yaitu:
a)     Biaya historis
    ð Aset dicatat sebesar pengeluaran kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk mendapatkan aset pada saat perolehan. Liabilitas dicatat sebesar sejumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban, yang dibayar untuk liabilitas dalam pelaksanaan usaha yang normal.
b)    Biaya kini (current cost)
     ð Aset dinilai dalam jumlah kas yang seharusnya dibayar ketika aset yang sama diperoleh sekarang. Liabilitas dinyatakan dalan jumlah kas yang tidak didiskontokan untuk menyelesaikan kewajiban masa kini.
c)     Nilai realisasi / penyelesaian (realisable/settlement value)
     ð Aset dinyatakan dalam jumlah kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aset dalam pelepasan normal. Liabilitas dinyatakan sebesar nilai penyelesaian, yaitu jumlah kas yang tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi liabilitas dalam pelaksanaan usaha normal.
Dasar pengukuran yang biasanya digunakan entitas syariah dalam penyusunan laporan keuangan adalah biaya historis.
Penggunaan pengukuran nilai penyelesaian untuk menghasilkan nilai kas memerlukan revaluasi secara periodik atas aset, liabilitas, dan dana syirkah temporer. Ada beberapa prinsip-prinsip selama merevaluasi, yaitu:
1.      Adanya indikator eksternal (harga pasa)
2.      Utilisasi seluruh informasi yang relevan baik positif atau negatif
3.      Utilisasi metode-metode penilaian yang logis dan relevan.
4.      Konsistensi penggunaan metode-metode penilaian yang digunakan.
5.      Utilisasi penggunaan ahli-ahli penilai yang tersedia secara luas.
6.      Konservatisme dalam proses penilaian sesuai objektivitas dan netralitas dalam pemilihan nilai-nilai.

Sumber:
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Syariah:  KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SYARIAH 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sukuk dan Repo Syariah

MEKANISME SUKUK DAN REPO SYARIAH A.     Pengertian SUKUK Dalam  fatwa  nomor 32/DSN-MUI/IX/2002, sukuk merupakan surat berharga jang...