Minggu, 29 September 2019

Akuntansi Penghimpunan Dana Bank Syariah

Akuntansi Penghimpunan Dana Bank Syariah, Teori dan Contoh pada
Laporan Keuangan Bank Syariah Mandiri 2018


v  Ketentuan Syariah
Penghimpunan dana yang dilakukan oleh perbankan syariah dan perbankan konvesional menggunakan instrumen yang sama yaitu instrumen giro, tabungan dan deposito atau yang biasa disebut Dana Pihak Ketiga (DPK). Meskipun instrumennya sama tetapi mekanisme kerja instrumen tersebut di bank syariah berbeda dengan bank konvensional, yang membedakannya adalah tidak adanya bunga di bank syariah yang biasanya digunakan oleh bank kovensional dalam memberikan keuntungan kepada nasabah.
Ketentuan tentang larangan menggunakan mekanisme bunga bagi bank syariah diatur dalam fatwa DSN tahun 2000 Nomor 1 sampai 3. Fatwa DSN Nomor 1 Tahun 2000 tentang Giro yang menggunakan prinsip mudharabah dan wadiah. Fatwa DSN Nomor 2 Tahun 2000 tentang Tabungang yang menggunakan mekanisme dengan prinsip  mudharabah dan wadiah. Fatwa DSN Nomor 3 Tahun 2000 tentang Deposito yang berdasarkan prinsip mudharabah.
Dapat disimpulkan bahwa mekanisme penghimpunan DPK dibank syariah hanya mengenal 2 jenis prinsip penghimpunan dana yaitu wadiah (titipan) dan mudharabah (bagi hasil).

A.    Tabungan
Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut ketentuan yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang disamakan dengan itu. Mekanisme tabungan di bank syariah berdasarkan prinsip mudharabah dan wadiah. Di Indonesia, sebagian besar bank syariah menggunakan skema tabungan mudharabah.
Akuntansi Tabungan Mudharabah
Dasar hukum mengenai akuntansi yang menggunakan akad mudharabah adalah PSAK 105 tentang Akuntansi Mudharabah, yang menyatakan bahwa dana yang diterima dari pemilik dana (nasabah penabung) dalam akad mudharabah diakui sebagai dana syirkah temporer sebesar jumlah kas atau nilai wajar aset non-kas yang diterima.
Ø  Transaksi Penambah Tabungan Mudharabah
Transaksi bertambahnya tabungan mudharabah adalah setoran tunai nasabah, transfer dari kantor cabang lain ke rekening nasabah, transfer dari bank lain ke rekening nasabah dan penerimaaan bagi hasil mudharabah ke rekening nasabah.
Ø  Transaksi Pengurang Tabungan Mudharabah
Beberapa transaksi yang dapat mengurangi tabungan mudharabah adalah penarikan tunai, transder ke rekening lain pada bank yang sama, transfer kepada nasabah bank lain, penarikan biaya administrasi tabungan, pajak dan lainnya oleh bank.

Akuntansi Tabungan Wadiah
Akuntansi tabungan wadiah pada prinsipnya sama dengan akuntansi tabungan mudharabah, perbedaan nya hanya dalam hal pemberian insentif yang diterima oleh nasabah. Berdasarkan PAPSI 2013, tabungan wadiah diakui sebesar nominal penyetoran atau penarikan yang dilakukan oleh pemilik rekening. Setoran tabungan wadiah yang diterima secara tunai diakui pada saat uang diterima. Setoran tabungan wadiah melalui kliring diakui setelah efektif  di terima (hal. 11.2).
Nasabah tabungan wadiah menerima insentif dalam bentuk bonus wadiah yang bersifat sukarela dan tidak disyaratkan di muka, berdasarkan PAPSI 2013 pemberian bonus simpanan kepada nasabah diakui sebagai beban pada saat terjadinya dan trasaksi pembayaran pajak terhadap bonus wadiah langsung mengurangi tabungan wadiah.
Db. Beban bonus tabungan wadiah
Kr. Tabungan wadiah
Kr. Kewajiban pajak penghasilan.

Contoh transaksi, tanggal 10 Maret 2018, hani nasabah tabungan wadiah Bank Syariah Mandiri (BSM) menerima bonus wadiah sebesar Rp20.000 dan dipotong pajak Rp4.000. Maka jurnalnya sebagai berikut:
Tanggal
Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
10/03/18
Db Beban bonus tabungan wadiah
20.000

Kr Tabungan wadiah

20.000
Db tabungan wadiah
4.000

Kr titipan kas negara-pajak tabungan

4.000

B.      Giro
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet, giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan. Prinsip yang digunakan dalam giro adalah giro wadiah dan giro mudharabah. Skema yang umum digunakan dalam perbankan adalah giro wadiah.
Giro wadiah
         Akad yang digunakan tentunya akad wadiah adalah akd penitipan dana dimana penitip mengizinkan bank untuk memanfaatkan dana yang dititipkan dan bank wajib mengembalikan bila sewaktu-waktu penitip mengambil dana tsb.
         Keuntungan atas pengelolaan menjadi milk bank, karena prinsip wadiah adalah qardh dan tidak ada bonus yang dijanjikan diawal, tetapi bank boleh memberikan bonus kepada nasabah penitip dengan sukarela.
Ø  Transaksi Penambahan Rekening
Rekening bertambah ketika ada transaksi penyetoran tunai, transfer dari tabungan maupun giro cabang lain dari bank yang sama, penerimaan cek dari nasabah bank lain yang diuangkan oleh nasabah suatu bank, dan penerimaan bonus wadiah dari bank syariah.
Ø  Transaksi Pengurangan Giro Wadiah
Transaksi yang menyebabkan saldo giro wadiah antara lain penarikan cek oleh nasabah untuk ditukar secara tunai, penarikan bilyet giro untuk ditransfer ke cabang lain bank yang sama atau ke bank lain, serta potongan adminstrasi dan pajak tabungan.
Berikut ilustrasi transaksi pengurangan saldo rekening giro wadiah.

Giro Mudharabah
         Giro mudharabah adalah instrumen penghimpunan dengan akad Mudharabah. Dimana nasabahnya memberikan sejumlah dana kepada bank syariah untuk kegiatan usaha tertentu, dengan pembagian keuntungan berdasarkan  nisbah yang telah disepakati diawal.
         Akuntansi giro mudharabah prinsipnya sama dengan akuntansi giro wadiah, pembedanya ada pada pemberian insentif untuk nasabah giro mudharabah dengan presentase bagi hasil tertentu yang disepakati diawal berdasrkan tingkat keuntungan bank syariah.
Contohnya, tanggal 8 Maret 2018, nasabah giro mudharabah menerima imbalan bagi hasil atas rekening gironya sebesar Rp20.000. Berikut jurnalnya:
Tanggal
Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
8/03/18
Db hak pihak ketiga atas bagi hasil
20.000

Kr giro mudharabah

20.000
Db Giro mudharabah
4.000

Kr titipan kas negara-pajak giro

4.000

C.    Deposito Mudharabah
         Menurut fatwa DSN nomor 3 Tahun 2000, deposito yang dibenarkan dalam syariah adalah deposito yang menggunakan prinsip mudharabah, nasabah bertindak sebagai pemilik nada (shahibul maal) dan bank bertindak sebagai pengelola dana (mudharib). Modal yang didepositokan harus dinyatakan dalam bentuk tunai dan bukan piutang.
       Siklus kegiatan deposito dimulai dari transaksi pembukaan deposito oleh nasabah sampai kesepakatan nisbah bagi hasil dan jangka waktu deposito (tanggal pencairan deposito). Saldo deposito akan tetap selama jangka waktu, karena pengambilan atau penambahan deposito hanya dilakukan saat jatuh tempo atau saat penutupan. Jika diambil sebelum jatuh tempo, bagi hasil yang diterima nasabah akan masuk ke rekening lain, dan pajak yang dibayar diambil dari bagi hasil yang akan diberikan kepada nasabah.

Jurnal Transaksi Akuntansi dengan Prinsip Wadiah
·       Pada Saat Penerimaan
Db. Kas/Kliring/pemindahbukuan
       Kr. Giro/tabungan wadiah
·       Pada Saat Penarikan
Db. Giro/Tabungan wadiah
         Kr. Kas/Kliring/pemindahbukuan
·       Pembayaran Bonus
Db. Beban bonus tabungan wadiah
Kr. Tabungan wadiah
Kr. Kewajiban pajak penghasilan.
·       Pada Saat Penerimaan Transfer Dari Cabang Berbeda
Db. RAK Cabang
         Kr. Giro/Tabungan Wadiah
·       Pada Saat Transfer Ke Cabang Berbeda
Db. Giro/Tabungan Wadiah
         Kr. RAK Cabang
·       Pada Saat Penerimaan Transfer dari Bank Berbeda
Db. Giro pada bank Indonesia
         Kr. Giro/Tabungan Wadiah
·       Pada Saat Transfer ke Bank Berbeda
Db. Giro/Tabungan Wadiah
         Kr. Giro pada Bank Indonesia
Catatan:
Untuk transaksi yang bersifat transfer antar kantor, dalam praktik perbankan biasa digunakan rekening sementara dengan nama Rekening Antar Kantor (RAK). Adapun untuk transaksi antarbank yang berbeda, dalam mekanismenya difasilitasi oleh bank Indonesia atau pihak yang ditunjuk oleh Bank Indonesia. Mekanisme ini disebut kliring.

Jurnal Transaksi Akuntansi dengan Prinsip Mudharabah
·       Pada Saat Penerimaan Setoran
Db. Kas/Kliring
Kr. Dana Syirkah Temporer- Tabungan/Deposito Mudharabah
·       Pada Saat Penarikan
Db. Dana Syirkah Temporer- Tabungan/Deposito Mudharabah
Kr. Kas/Pemindahbukuan/Kliring
·       Pada Saat Dilakukan Perhitungan Bagi Hasil
Db. Bagian Pihak Ketiga atas Pendapatan
Kr. Bagi Hasil yang Belum Dibagikan
·       Pada Saat Pembayaran Bagi Hasil
Db. Bagi Hasil yang Belum Dibagikan
Kr. Kas/Rekening/Kliring
·       Pada Saat Deposito Mudharabah Jatuh Tempo
Db. Dana Syirkah Temporer – Deposito Mudharabah
Kr. Kas/Rekening/Kliring


Contoh Laporan Keuangan pada Bank Syariah Mandiri Tahun 2018
       Transaksi yang sudah dicatat dalam jurnal selanjutnya dimasukkan ke laporan keuangan. Setiap komponen akuntansi penghimpunan dana oleh bank syariah akan dimasukkan ke dalam laporan posisi keuangan. Berikut contoh laporan posisi keuangan pada Bank Syariah Mandiri tahun 2018 adalah sebagai berikut:
PT Bank Syariah Mandiri
Laporan Posisi Keuangan
31 Desember 2018
(dinyatakan dalam jutaan rupiah)
Aset
Kas
1.324.081
Giro pada Bank Indonesia
9.658.298

Liabilitas
Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer dan Bonus Wadiah Pihak Ketiga yang Belum Dibagikan
          
           79.117
Giro Wadiah Pihak Ketiga
      8.050.127
Tabungan Wadiah Pihak Ketiga
      3.751.449

Dana Syirkah Temporer
Investasi Terikat Giro Pihak Ketiga
           674.923
Investasi Terikat Tabungan Pihak Ketiga
           908.021
Investasi Tidak Terikat Tabungan Mudharabah Pihak Ketiga
      30.265.598
Investasi Tidak Terikat Tabungan Musyarakah Pihak Ketiga
      40.772.071

Sumber:
Rizal Yaya., Aji Erlangga Martawireja., dan Ahim Abdurahim. (2014). Akuntansi Perbankan Syariah Teori dan Praktik Kontemporer (edisi 2). Jakarta: Salemba Empat
Pedoman Akuntasi Perbankan Syariah Indonesia
Laporan Keuangan Bank Syariah Mandiri (Audited) Tahun 2018

Senin, 23 September 2019

RESUME KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN

BAB I
PENDAHULUAN
v  Tujuan dan Status
Tujuan Kerangka Konseptual:
a)  Membantu Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dalam pengembangan SAK baru dan dalam tinjauan atas SAK yang ada.
b)  Membantu DSAK IAI dalam mempromosikan harmonisasi peraturan, standar akuntansi, dan prosedur yang berhubungan dengan penyajian laporan keuangan.
c)     Membantu DSAK IAI untuk mengembangkan standar lokal.
d)  Membantu penyusunan laporan keuangan dalam menerapkan SAK dan hal yang belum diatur dalam PSAK.
e)    Membantu auditor untuk memberikan opini tentang apakah laporan keuangan telah sesuai SAK.
f)  Membantu pengguna laporan keuangan untuk mengartikan informasi dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan SAK.
g)  Menyediakan informasi kepada pihak yang tertarik dengan aktivitas DSAK IAI tentang pendekatannya dalam penyusunan SAK.
Kerangka Konseptual bukan merupakan SAK karenan tidak menjelaskan standar untuk pengukuran atau pengungkapan. Kerangka Konseptual akan direvisi setiap waktu berdasarkan pengalaman DSAK IAI dalam penggunaan Kerangka Konseptual tersebut.

v  Ruang Lingkup
a)     Tujuan pelaporan keuangan;
b)    Karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna;
c)     Definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur yang membentuk laporan keuangan;
d)    Konsep modal dan pemeliharaan modal.

TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN SECARA UMUM
v  Pendahuluan
Tujuan pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi keuangan tentang entitas pelapor yang berguna untuk investor saat ini dan investor potensial, pemberi pinjaman, dan kreditor dalam membuat keputusan tentang penyediaan sumber daya kepada entitas.
Keputusan investor saat ini dan investor potensial tentang instrumen utang bergantung pada imbal hasil yang diharapkan dari investasi. Keputusan pemberi pinjaman tentang penyediaan pinjaman bergantung pada pembayaran pokok dan imbal hasil. Ekspetasi investor dan pemberi pinjaman tentang imbal hasil bergantung pada penilaian jumlah, waktu, dan ketidakpastian dari arus kas masuk neto masa depan ke entitas.
Laporan keuangan dengan tujuan umum tidak dibuat untuk menunjukkan nilai entitas pelapor, tetapi menyediakan informasi untuk membantu investor, investor potensial, pemberi pinjaman dalam mengestimasi nilai entitas pelapor.
Manajemen entitas tidak perlu mengandalkan laporan keuangan betujuan umum karena informasi keuangan yang dibutuhkan dapat diperoleh secara internal.

INFORMASI TENTANG SUMBER DAYA EKONOMIK ENTITAS PELAPOR, KLAIM TERHADAP ENTITAS, SERTA PERUBAHAN SUMBER DAYA DAN KLAIM
     Laporan keuangan juga menyediakan informasi mengenai dampak dari transaksi dan peristiwa lainnya yang mengubah sumber daya ekonomik dan klaim entitas.
Sumber Daya Ekonomik Dan Klaim
Informasi mengenai sifat dan jumlah sumber daya ekonomik entitas daan klaim dapat membantu pengguna untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan keuangan entitas pelapor. Jenis sumber daya yang berbeda dapat mempengaruhi penilaian pengguna atas prospek untuk arus kas masa depan dari entitas pelapor secara berbeda. Arus kas masa depan yang dihasilkan secara langsung dari sumber daya ekonomik yaitu piutang.
Perubahan Sumber Daya Ekonomik dan Klaim
Perubahan sumber daya ekonomik dan klaim entitas pelapor dihasilkan dari kinerja keuangan entitas pelapor dan dari transaksi lainnya seperti penerbitan instrumen utang atau instrumen ekuitas.
Informasi tentang kinerja keuangan membantu pengguna untuk memahami imbal hasil yang dihasilkan dan imbal hasil tersebut sebagai pertanggungjawaban manajemen dalam efesiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya ekonomik.
Kinerja Keuangan Terefleksikan oleh Akuntansi Akrual
Akuntansi akrual menggambarkan dampak transaksi dan peristiwa atas sumber daya ekonomik dan klaim entitas pelapor pada periode saat dampak tersebut terjadi, meskipun penerimaan dan pembayaran kas terjadi di periode yang berbeda.
Informasi mengenai kinerja keuangan selama suatu periode dapat mengindikasikan sejauh mana peristiwa seperti perubahan harga pasar atau suku bunga telah menambah atau mengurangi sumber daya ekonomik dan klaim, sehingga mempengaruhi entitas untuk menghasilkan arus kas masuk neto.
Kinerja keuangan terefleksikan oleh arus kas masa lalu
Informasi mengenai arus kas entitas pelapor membantu kita untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan arus kas masuk kedepan. Ini menjelaskan bagaimana entitas pelapor mendapat dan menggunakan kas, informasi pinjaman dan pembayaran utang.
Informasi tentang arus kas membantu untuk memahami aktivitas operasi, evaluasi aktivitas pendanaan dan investasi, menilai likuiditas dan solvabilitas.
Perubahan Sumber Daya Ekonomik dan Klaim Yang Tidak Berasal Dari Kinerja Keuangan
Sumber daya ekonomi dan klaim entitas pelapor dapat berubah karena alasan lain selain kinerja keuangan yaitu penerbitan saham kepemilikan tambahan.

BAB 2
ENTITAS PELAPOR (untuk ditambahkan)

BAB 3
KARAKTERISTIK KUALITATIF INFORMASI KEUANGAN YANG BERGUNA
PENDAHULUAN
       Karakteristik kualitatif informasi keuangan berguna karena untuk menjelaskan jenis informasi yang kemungkinan besar berguna untuk investor saat ini dan investor potensial, pemberi pinjaman, serta kreditor untuk membuat keputusan tentang entitas pelapor.
Kegunaan informasi keuangan dapat ditingkatkan jika informasi tersebut:
1.     Keterbandingan (comparable)
      Keterbandingan adalah karakteristik kualitatif yang digunakan untuk menjelaskan dan memahami persamaan dan perbedaan antar pos-pos. Keterbandingan bukan berarti seragam. Agar informasi bisa dibandingkan, hal yang serupa harus terlihat serupa dan hal yang berbeda harus terlihat berbeda.
2.     Keterverifikasian (verifiable)
      Verifikasi membantu meyakinkan pengguna bahwa informasi menggambarkan fenomena ekonomi yang tepat atau benar. Verifikasi dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung. Verifikasi langsung adalah proses verifikasi jumlah melalui pengamatan secara langsung, contohnya perhitungan kas. Verifikasi tidak langsung adalah proses pemeriksaan input pada suatu model, rumus dan penghitungan ulang dengan cara yang sama, contohnya metode first in first out.
3.     Ketepatwaktuan (timely)
     Tepat waktu adalah tersedianya informasi bagi pembuat keputusan pada waktu yang tepat juga. Semakin lama informasi maka semakin kurang berguna informasi tersebut.
4.     Keterpahaman (understandable)
       Informasi tersampaikan dengan paham jika pengklasifikasian, pengarakteristikan dan penyajian informasi secara jelas dan ringkas.  Laporan keuangan dibuat untuk mereka yang memiliki pengetahuan memadai tentang aktivitas bisnis. Bahkan mereka yang terinformasikan dengan baik dan tekun perlu bantuan untuk memahami informasi tentang fenomena ekonomi yang kompleks.
KENDALA BIAYA PELAPORAN KEUANGAN YANG BERGUNA
    Pelaporan informasi keuangan akan menimbulkan biaya, namun biaya tersebut dapan disesuaikan dengan adanya manfaat dari pelaporan informasi tersebut.
     Penyedia informasi keuanga juga mengeluarkan biaya seperti untuk pengumpulan, pemrosesan, pemverifikasian dan penyebarluasan informasi keuangan, tetapi pengguna juga mengeluarkan biaya untuk penganalisaan dan penjelasan informasi yang tersedi. Jika informasi tersebut tidak ada maka pengguna mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan informasi tersebut dari sumber lain. Pelaporan informasi yang relevan dan menjelaskan apa yang dijelaskan membantu pengguna dalam membuat keputusan.
BAB 4
KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (1994): PENGATURAN YANG TERSISA
ASUMSI DASAR
v  Kelangsungan usaha
laporan keuangan biasanya disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha entitas dan kelanjutan usaha di masa depan. Untuk itu dapat diasumsikan bahwa entitas tidak akan mengurangi skala usahanya secara material.

UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan menggambarkan dampak situasi dari transaksi atau peristiwa yang terjadi.
v  POSISI KEUANGAN
Komponen yang berkaitan langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah:
1.      ASET
Aset adalah sumber daya yang dimiliki dan dikuasai oleh entitas syariah dan manfaat ekonomi yang akan diperoleh entitas. Penggunaan aset biasanya digunakan untuk produksi barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan pengguna, dimana pengguna bersedia membayar dengan memebrikan sumbanga pada arus kas.
Manfaat ekonomi dalam bentuk aset didapat melalui beberapa cara, misalnya:
a)     Digunakan sendiri untuk memproduksi barang dan jasa yang diperjualbelikan.
b)    Pertukana dengan aset lain
c)     Digunakan untuk menyelesaikan Liabilitas
d)    Dibagikan kepada pemilik entitas.
Contoh aset adalah aset tetap yang memiliki bentuk fisik dan non fisik ( paten dan hak cipta), piutang dan properti, properti dari pemerintah untuk program pertumbuhan ekonomi daerah,
    Ada hubungan yang terjadinya antara pengeluaran dan timbulnya aset. Jika entitas melakukan pengeluaran, bisa diartikan bahwa entitas mengejar manfaat ekonomi tetapi bukan berarti barang yang memenuhi definisi aset telah dimiliki. Misal tidak terjadi pengeluaran tetapi bisa dimungkinkan ada aset yang dimiliki, contohnya barang yang didonasikan kepada entitas dapat memenuhi definisi aset.
2.      LIABILITAS
Liabilitas atau kewajiban adalan utang yang timbul akibat kegiatan dimasa lalu yang mengakibatkan arus kas keluar dari sumber daya yang memiliki manfaat ekonomi.
Contohnya yaitu ketika entitas ingin mengambil kembali produknya yang cacat meskipun masa garansinya sudah lewat, nilai pengembalian yang diharapkan akan dibayar ini disebut liabilitas.
Kewajiban biasanya timbul akibat dari diserahkannya aset atau adanya perjanjian yang tidak bisa dibatalkan dalam pembelian aset. Penyelesaian kewajiban yang ada sekarang dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti:
a)     Pembayaran kas
b)    Penyerahan aset lain
c)     Pemberian jasa
d)    Penggantian kewajiban tengan kewajiban lain
e)     Kenversi kewajiban dengan ekuitas
Kewajiban juga dapat dihilangkan, contohnya kreditur yang membebaskan atau membatalkan haknya.
Liabilitan juga timbul dari kegiatan atau transaksi dimasa lalu, misalnya, membeli barang atau menggunakan jasa yang menimbulkan utang usaha, penerimaan pinjaman yang menimbulkan kewajiban untuk membayar kembali pinjaman tersebut.
3.     EKUITAS
Ekuitas adalah hak atas aset yang dimiliki entitas setelah dikurangi semuan liabilitas dan dana syirkah temporer.
Jumlah ekuitas yang ada di dalam laporan posisi keuangan bergantung pada pengukuran aset dan liabilitas. 
v  Kinerja
Penghasilan bersih (laba) digunakan sebagai tolak ukur kinerja untuk imbalan investasi (return on investment) atau penghasilan per saham (earning per share). Penghasilan dan beban menjadi tolak ukur langsung yang saling berkaitan dengan laba. Pengakuan dan pengukuran penghasilan, laba dan beban tergantung pada konsep modal dan mepeliharaan modal.
·     Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama periode akuntansi dalam bentuk pemasukan (penambahan aset atau pengurangan liabilitas) yang bisa menaikan ekuitas.
·     Beban ( expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama periode akuntansi dalam bentuk arus kas keluar (berkurangnya aset atau penambahan liabilitas) yang bisa menurunkan ekuitas.
Penghasilan dan beban dapat dimasukkan dalam laporan laba rugi dengan menyajikan informasi untuk pengambilan keputusan ekonomi.
1.     Penghasilan
Penghasilan bisa dalam bentuk pendapatan (revenues) maupun keuntungan (gain). Pendapatan timbul dari penjualan, penghasilan jasa (fee), bagi hasil, dividen, dan sewa. Keuntungan menggambarkan kenaikan manfaat ekonomi, dan tidak jauh berbeda dengan pendapatan. Keuntungan bisa timbul dari pengalihan aset lancar. Dalam laporan laba rugi, keuntungan dimasukkan terpisah karena informasinya berguna untuk mengambil keputusan. Jenis aset yang yang dapat bertambah karena penghasilan adalah kas, piutang, dan barang atau jasa yang diterima sebagai pengganti barang atau jasa yang dipasok.
2.     Beban
Beban bisa muncul akibat kerugian dalam kegiatan transaksi ataupun dalam kegiatan yang biasa dilakukan seperti beban pokok penjualan, gaji dan penyusutan. Kerugian juga bisa muncul karena bencana kebakaran ataupun banjir seperti pelepasan aset tidak lancar. Beban juga bisa dalam bentuk kerugian yang belum dilakukan seperti pengaruh peningkatan kurs valuta asing dalam hubungannya dengan pinjaman atas valuta asing. Kerugian dalam laporan laba rugi komprehensif disajikan secara terpisah informasi didalamnya digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan ekonomi. Kerugian dilaporkan dalam jumlah bersih setelah dikurangi dengang penghasilan yang bersangkutan.
3.     Penyesuaian Pemeliharaan Modal
Revaluasi atau penyajian kembali aset dan liabilitas menimbulkan kenaikan atau penurunan ekuitas. Kenaikan dan penurunan ini tidak dimasukkan kedalam laporan laba rugi, melainkan di pos ekuitas sebagai penyesuaian pemeliharaan modal atau cadangan revaluasi. 
PENGAKUAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN
     Pengakuan adalah proses dimana suatu transaksi harus dicatat dalam jurnal jika sudah memenuhi beberapa kriteria pengakuan dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi komprehensif. Kesalahan dalam pengakuan tidak dapat diralat atau diubah dengan kebijakan akuntansi ataupun dengan catatan atau materi penjelasan.
Pos-pos yang memenuhi kriteria pengakuan adalah:
a)     Kemungkinan ada manfaat ekonomi dari pos  yang akan mengalir dari atau ke entitas.
b)    Adanya nilai atau biaya dalam pos yang dapat diukur keandalannya.
Dalam mengkaji apakah pos memenuhi kriteria diatas, perlu ditunjukkan aspek materialitas yang sudah dibahas sebelumnya.
1.     Probabilitas Manfaat Ekonomi Masa Depan
Kriteria pengakuan penghasilan dalam konsep probabilitas digunakan untuk mengetahui tingkat ketidakpastian apakah manfaat ekonomi dimasa depan berkaitan dengan pos. Pengkajian dilakukan atas dasar bukti yang tersedia saat penyusunan laporan keuangan.
Misalnya jika jumlah piutang banyak, maka kemungkinan ada yang tidak tertagih, dan menyebabkan adanya beban (pengurangan manfaat ekonomi).
2.     Keandalan Pengukuran
Kriteria pengakuan pos yang kedua adalah ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan tingkat keandalan tertentu (reliable).
3.     Pengakuan aset
Aset diakui jika ada manfaat ekonominya dimasa depan dan aset tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset tidak akan diakui jika pengeluarannya tidak ada manfaat ekonominya yang masuk ke entitas setelah periode akuntansi berjalan.
4.     Pengakuan liabilitas
Liabilitas diakui jika pengeluaran atas sumber daya yang ada manfaat ekonomi dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation). Kewajiban yang belum dilaksanakan oleh kedua pihak tidak bisa diakui sebagai kewajiban dalam laporan keuangan.
5.     Pengakuan penghasilan
Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi jika ada kenaikan manfaat ekonomi dimasa depan yang berkaitan dengan peningkatan aset atau penurunan liabilitas. Contohnya kenaikan aset bersih yang timbul atas penjualan barang atau jasa atau penurunan liabilitas karena pembebasan pinjaman yang masih harus dibayar.
6.     Pengakuan beban
Beban diakui dalam laporan laba rugi komprehensif jika ada penurunan manfaat ekonomi yang berkaitan dengan penurunan aset atau peningkatan liabilitas yang terjadi. Misalnya, akrual hak karyawan atau penyusutan aset tetap. Beban juga diakui saat muncul liabilitas tanpa adanya pengakuan aset, seperti liabilitas akibat garansi produk.
PENGUKURAN UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang jumlah moneter ketika unsur-unsur laporan keuangan akan diakui dan dicatat dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi. Dasar pengukuran tersebut yaitu:
a)     Biaya historis
ð Aset dicatat sebesar pengeluaran kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk mendapatkan aset pada saat perolehan. Liabilitas dicatat sebesar sejumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban, yang dibayar untuk liabilitas dalam pelaksanaan usaha yang normal.
b)    Biaya kini (current cost)
ð Aset dicatat sebesar jumlah kas yang seharusnya dibayar ketika aset yang sama diperoleh sekarang. Liabilitas dinyatakan dalan jumlah kas yang tidak didiskontokan untuk menyelesaikan kewajiban masa kini.
c)     Nilai realisasi / penyelesaian (realisable/settlement value)
ð Aset dinyatakan dalam jumlah kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aset dalam pelepasan normal. Liabilitas dinyatakan sebesar nilai penyelesaian, yaitu jumlah kas yang tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi liabilitas dalam pelaksanaan usaha normal.
d)    Nilai kini (present value)
ð Aset dicatat sebesar arus kas masuk dimasa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang dari pos yang di harapkan dapat memberikan hasil. Liabilitas dicatat sebesar arus kas keluar dimasa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang yang diharapakan dapat menyelesaikan liabilitas usaha.
KONSEP MODAL DAN PEMELIHARAAN MODAL
   v  Konsep Modal
       Menurut konsep modal keuangan (uang atau daya beli) yang diinvestasikan, modal disamakan dengan aset neto atau ekuitas entitas. Menurut konsep modal fisik, modal dipandang sebagai kapasitas produktif entitas, contohnya unit output per hari.
  v  Konsep Pemeliharaan Modal Dan Penetapan Laba
     Dua konsep pemeliharaan modal:
1.     Pemeliharaan modal keuangan.
Menurut konsep ini, laba hanya diperoleh jika jumlah uang di akhir periode melebihi jumlah uang di awal periode, setelah dikurangi distribusi dan kontribusi dari pemilik selama suatu periode.
2.     Pemeliharaan modal fisik.
Menurut konsep ini, laba hanya diperoleh jika kapasitas produksi fisik (kemampuan usaha) entitas di akhir periode melebihi kapasitas produktif fisik diawal periode, setelah dikurangi distribusi dan konribusi dari para pemilik selama suatu periode.
Perbedaan pokok antara keduanya adalah perlakuan terhadap dampak perubahan harga aset dan liabilitas entitas. Artinya entitas telah memelihara atau mempertahankan modalnya jika modal yang dimilki di akhir sama dengan modal di awal periode. Selisih lebih dari jumlah yang dipersyaratkan untuk memelihara modal pada awal tahun adalah laba.
Menurut konsep pemeliharaan modal keuangan yang menjelaskan modal dalam satuan moneter nominal, laba merupakan kenaikan dalam modal uang nominak selama suatu periode. Jadi kenaikan harga aset secara konvensional disebut keuntungan akibat pemilikan (holding gains) atau secara konseptual disebut laba. Menurut konsep pemeliharaan modal fisik yang menjelaskan modal dalam kapasitas produktif fisik, laba menggambarkan kenaikan modal.


Sumber:
Standar Akuntansi Keuangan (SAK): KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN

Sukuk dan Repo Syariah

MEKANISME SUKUK DAN REPO SYARIAH A.     Pengertian SUKUK Dalam  fatwa  nomor 32/DSN-MUI/IX/2002, sukuk merupakan surat berharga jang...