Bagaimana
jika Duniatex bergabung dengan Bank Syariah
dan
menerapkan prinsip bagi hasil
Duniatex
merupakan perusahaan produsen tekstil terbesar di Indonesia. Perusahaan kelas
dunia ini dikelola secara profesional serta berfokus pada permintaan,
pertenunan, pencelupan dan finishing. Baru-baru ini muncul sebuah isu yang
mengatakan bahwa Duniatex ini mengalami kredit macet kepada pihak bank sejak bulan Juli 2019. Salah satu
bank yang memberikan pinjaman kepada pihak Duniatex adalah Bank Mandiri sebesar
Rp2,6 Triliun, BRI sebesar Rp733 Milyar dan BNI sebesar Rp156 Milyar.
Jika
kasus ini terjadi pada pihak bank syariah yang memberikan pembiayaan dengan skema
bagi hasil. Pastilah akan menyebabkan bank syariah mengalami kebangkrutan ataupun
berada di level kolektibilas 2 yaitu dalam pengawasan khusus, karena adanya gagal
bayar yang bisa secara langsung menaikkan risiko kredit macet di bank manapun
meskipun bank itu kategori bank buku 3 yang memiliki modal inti lebih dari 30 Triliun.
Pembiayaan yang macet ini mungkin bisa diakibatkan karena pihak Duniatex yang
tidak mempublikasikan laporan keuangannya ke publik sehingga membuat pihak bank
yang memberikan pinjaman tidak bisa membaca laporan keuangannya. Untuk itu
lebih baik pihak bank sebelum memberikan pembiayaan kepada nasabah harus
membaca laporan keuangan nasabah terlebih dahulu dan harus lebih selektif dalam
memilih nasabah mana yang berhak mendapatkan pembiayaan. Dalam hal ini bisa saja terdapat
asymmetric information yaitu kondisi dimana terjadi ketidak seimbangannya
informasi yang diterima dimasing masing-masing pihak.
Dalam
hal ini pihak bank bisa melakukan monitoring atau pengawasan agar pihak bank
bisa memperoleh informasi yang benar apakah nasabahnya bisa dipercaya dalam
mengelola usahanya dan bisakah nasabah bertindak jujur dan amanah dalam
melaporkan hasil yang diperoleh dan tidak membesar-besarkan biaya yang membuat
keuntungan menjadi kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar